Friday, December 16, 2016

teori investasi dan interaksi dengan dunia internasional



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Teori Investasi
Investasi adalah penanaman modal untuk biasanya berjangka panjang dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang sebagai kompensasi secara profesional atas penundaan konsumsi, dampak inflasi dan resiko yang ditanggung. Keputusan investasi dapat dilakukan individu, dari investasi tersebut yang dapat berupa capital gain/loss dan yield. Alasan seorang investor melakukan investasi adalah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang serta untuk menghindari merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki. Saham merupakan salah satu alternatif dalam aset finansial. Kebutuhan akan informasi yang relevan dalam pengambilan keputusan investasi dalam aset finansial di pasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam menganalisis harga saham dipasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam menganalisis harga saham dipasar modal yang dapat membantu investor dalam membuat keputusan investasi adalah pendekatan fundamental dan teknikal. Perhitungan Investasi harus konsisten dengan perhitungan pendapatan nasional. Yang dimasukkan dalam perhitungan investasi adalah barang modal, bangunan / kontruksi, maupun persediaan barang jadi yang masih baru.
Investasi merupakan konsep aliran (flow concept), karena dihitung selama satu internal periode tertentu. Tetapi investasi akan mepengaruhi jumlah barang modal yang tersedia (capital stock) pada satu periode tertentu. Tambahan stok barang modal adalah sebesar pengeluaran investasi satu periode sebelumnya.
2.1.1  Definisi Investasi Dalam Ekonomi Makro
            Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB (Produk Domestik Bruto) dengan rumus:
PDB = C + I + G + (X-M)
Dimana:
C = Consume/ Konsumsi
I = Investasi
G = Goverment/ Pemerintah
X = Export = Ekspor
M = Import = Impor
Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I = (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, di mana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.
Dalam teori ekonomi makro yang dibahas adalah investasi fisik. Dengan pembatasan tersebut maka definisi investasi dapat lebih dipertajam sebagai pengeluaran-pengeluaran yang meningkatkan stok barang modal. Stok barang modal adalah jumlah barang modal dalam suatu perekonomian pada saat tertentu.
a. Investasi dalam Bentuk Barang Modal dan Bangunan
Yang tercakup dalam investasi barang modal dan bangunan adalah pengeluaran-pengeluaran untuk pembelian pabrik, mesin, peralatan, gedung atau bangunan yang baru. Karena daya tahan madal dan bangunan umumnya lebih dari setahun, seringkali investasi ini disebut sebagai investasi dalam bentuk harta tetap (fixed investment). Di Indonesia, istilah yang setara dengan fixed investment adalah Pembentukan Modal Tetap Domestic Bruto (PMTDB). Supaya lebih akurat, jumlah investasi yang perlu diperhatikan adalah investasi bersih yaitu PMTDB dikurangi penyusutan.
b. Investasi Persediaan
Perusahaan seringkali memproduksi barang lebih banyak daripada target penjualan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan. Tentu saja investasi persediaan diharapkan meningkatkan penghasilan/ keuntungan. Persediaan barang tersebut dikatakan sebagai investasi yang direncanakan atau investasi yang diinginkan karena telah direncanakan. Selain barang jadi, investasi dapat juga dilakukuan dalam bentuk persediaan barang baku dan setengah jadi.
2.1.2  Nilai Waktu Dari Uang
     Nilai uang yang sekarang tidak akan sama dengan nilai di masa depan. Ini berarti uang yang saat ini kita pegang lebih berharga nilainya dibandingkan dengan nilainya nanti di masa mendatang.
Ketika Anda memiliki uang satu juta rupiah di tahun 1970. Dengan uang sebesar itu, Anda sudah bisa hidup mewah bagaikan milyuner di masa kini. Tahun 1990 uang satu juta sudah mengalami penurunan namun nilai wah dari uang satu juta masih termasuk lumayan dan dapat menghidupi keluarga secara wajar. Namun, uang satu juta di masa sekarang sudah tidak ada artinya. Orang yang kaya di jaman dulu disebut dengan jutawan, namun kini sebutan itu perlahan digantikan dengan sebutan milyuner.
Dalam melakukan investasi, maka konsep nilai waktu uang harus benar-benar dipahami dan dimengerti sedalam mungkin. Jangan sampai tertipu oleh angka-angka yang fantastis, namun di balik angka yang besar itu kenyataannya justru kerugian yang nantinya akan didapatkan. Contoh kasusnya adalah jika kita berinvestasi 10 juta rupiah untuk jangka waktu 20 tahun dengan total pengembalian atau return sebesar 50 juta rupiah. Jika kita lihat dari nilai sekarang 50 juta adalah angka yang fantastis dibandingkan dengan 10 juta. Namun setelah 20 tahun berikutnya belum tentu nilai 50 juta lebih baik dibandingkan dengan nilai 10 juta saat ini.

a.                   Rumus Nilai Masa Depan
FV = Po (1 + r)n
Keterangan :
FV = Future Value / Nilai Mendatang
Po = Arus Kas Awal
r = Rate / Tingkat Bunga
n = Tahun Ke-n (dibaca dan dihitung pangkat n)
Contoh :
Jika kita menabung 1 juta rupiah dengan bunga 10% maka setelah satu tahun kita akan mendapat :
FV = 1.000.000 (1 + 0,1)1 = 1.100.000
Maka, FV = Rp 1.100.000,00
b. Rumus Nilai Sekarang
PV = Fn / (1 + r)n
Keterangan :
PV = Present Value / Nilai Sekarang
Fn = Arus kas pada tahun ke-n
r = Rate / Tingkat bunga
n = Tahun Ke-n (dibaca dan dihitung pangkat n)
Contoh :
Jika di masa yang akan datang kita akan punya saldo sebesar 1,1 juta hasil berinvestasi selama satu tahun, maka uang kita saat ini adalah sebesar :
PV = 1.100.000 / (1 + 0,1) ^1 = 1.000.000
Jadi, PV = 1.000.000 rupiah
2.1.3 Kriteria Investasi
           Kriteria investasi digunakan untuk mengukur manfaat yang diperoleh dan biaya yang dikeluarkan dari suatu proyek. Untuk mengetahui kriteria tersebut, digunakan analisis finansial. Analisis finansial adalah suatu analisis yang membandingkan antara biaya dan manfaat untuk menentukan apakah suatu proyek akan menguntungkan selama umur proyek (Husnan & Muhammad 2005). Analisis finansial terdiri dari:
a. Net Present Value (NPV)
Net Present Value (NPV) suatu proyek menunjukkan manfaat bersih yang diterima proyek selama umur proyek pada tingkat suku bunga tertentu. NPV juga dapat diartikan sebagai nilai sekarang dari arus kas yang ditimbulkan oleh investasi. Dalam menghitung NPV perlu ditentukan tingkat suku bunga yang relevan.
b.    Net Benefit Cost Ratio (Net B/C Rasio)
Net Benefit and Cost ratio (net B/C Ratio) menyatakan besarnya pengembalian terhadap setiap satu satuan biaya yang telah dikeluarkan selama umur proyek. Net B/C merupakan angka perbandingan antara present value dari net benefit yang positif dengan present value dari net benefit yang negatif.
c. Internal Rate Return (IRR)
Internal Rate Return adalah tingkat bunga yang menyamakan present value kas keluar yang diharapkan dengan present value aliran kas masuk yang diharapkan, atau didefinisikan juga sebagai tingkat bunga yang menyebabkan Net Present Value (NPV) sama dengan nol (0). Gittinger (1986) menyebutkan bahwa IRR adalah tingkat rata-rata keuntungan internal tahunan bagi perusahaan yang melakukan investasi dan dinyatakan dalam satuan persen.
d. Payback Period (PP)
Payback Period atau tingkat pengembalian investasi adalah salah satu metode dalam menilai kelayakan suatu usaha yang digunakan untuk mengukur periode jangka waktu pengembalian modal. Semakin cepat modal itu dapat kembali, semakin baik suatu proyek untuk diusahakan karena modal yang kembali dapat dipakai untuk membiayai kegiatan lain.

2.1.4 Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Investasi Dalam Perekonomian Suatu Negara
Pada dasarnya investasi adalah membeli suatu aset yang diharapkan di masa datang dapat dijual kembali dengan nilai yang lebih tinggi. Investasi juga dapat dikatakan sebagai suatu penundaan konsumsi saat ini untuk konsumsi masa depan. Harapan pada keuntungan di masa datang merupakan kompensasi atas waktu dan risiko yang terkait dengan suatu investasi yang dilakukan. Terdapat beberapa faktor faktor yang mempengaruhi investasi dalam perekonomian suatu negara yaitu :
a. Suku Bunga
Suku bunga merupakan faktor yang sangat penting dalam menarik investasi karena sebagian besar investasi biasanya dibiayai dari pinjaman bank. Jika suku bunga pinjaman turun maka akan mendorong investor untuk meminjam modal dan dengan pinjaman modal tersebut maka ia akan melakukan investasi.
b. Pendapatan nasional per kapita untuk tingkat negara (nasional) dan PDRB per kapita untuk tingkat propinsi dan Kabupaten atau Kota
Pendapatan nasional per kapita dan PDRB per kapita merupakan cermin dari daya beli masyarakat atau pasar. Makin tinggi daya beli masyarakat suatu negara atau daerah (yang dicerminkan oleh pendapatan nasional per kapita atau PDRB per kapita) maka akan makin menarik negara atau daerah tersebut untuk berinvestasi.
c. Kondisi sarana dan prasarana
Prasarana dan sarana pendukung tersebut meliputi sarana dan prasarana transportasi, komunikasi, utilitas, pembuangan limbah dan lain-lain. Sarana dan prasarana transportasi contohnya antara lain: jalan, ter-minal, pelabuhan, bandar udara dan lainlain. Sarana dan prasrana tele-komunikasi contohnya: jaringan telepon kabel maupun nirkabel, jaringan internet, prasarana dan sarana pos. Sedangkan contoh dari utilitas adalah tersedianya air bersih, listrik dan lain-lain.
d. Birokrasi perijinan
Birokrasi perijinan merupakan faktor yang sangat penting dalam mempengaruhi investasi karena birokrasi yang panjang memperbesar biaya bagi investor. Birokrasi yang panjang akan memperbesar biaya bagi pengusaha karena akan memperpanjang waktu berurusan dengan aparat. Padahal bagi pengusaha, waktu adalah uang. Kemungkinan yang lain, birokrasi yang panjang membuka peluang oknum aparat pemerintah untuk menarik suap dari para pengusaha dalam rangka memperpendek birokrasi tersebut.
e. Kualitas sumber daya manusia
Manusia yang berkualitas akhir-akhir ini merupakan daya tarik investasi yang cukup penting. Sebabnya adalah tekhnologi yang dipakai oleh para pengusaha makin lama makin modern. Tekhnologi modern tersebut menuntut ketrampilan lebih dari tenaga kerja.
f. Peraturan dan undang-undang ketenagakerjaan
Peraturan undang-undang ketenagakerjaan ini antara lain menyangkut peraturan tentang pemutusan hubungan kerja (PHK), Upah Minimum, kontrak kerja dan lain-lain.
g. Stabilitas politik dan keamanan
Stabilitas politik dan keamanan penting bagi investor karena akan menjamin kelangsungan investasinya untuk jangka panjang.
h. Pengaruh Nilai tukar
Secara teoritis dampak perubahan tingkat/ nilai tukar dengan investasi bersifat uncertainty (tidak pasti). Shikawa (1994), mengatakan pengaruh tingkat kurs yang berubah pada investasi dapat langsung lewat beberapa saluran, perubahan kurs tersebut akan berpengaruh pada dua saluran, sisi permintaan dan sisi penawaran domestik.
Dalam jangka pendek, penurunan tingkat nilai tukar akan mengurangi investasi melalui pengaruh negatifnya pada absorbsi domestik atau yang dikenal dengan expenditure reducing effect. Karena penurunan tingkat kurs ini akan menyebabkan nilai riil aset masyarakat yang disebabkan kenaikan tingkat harga-harga secara umum dan selanjutnya akan menurunkan permintaan domestik masyarakat. Gejala diatas pada tingkat perusahaan akan direspon dengan penurunan pada pengeluaran/ alokasi modal pada investasi.
Pada sisi penawaran, pengaruh aspek pengalihan pengeluaran (expenditure switching) akan perubahan tingkat kurs pada investasi relatif tidak menentu. Penurunan nilai tukar mata uang domestik akan menaikkan produk-produk impor yang diukur dengan mata uang domestik dan dengan demikian akan meningkatkan harga barang-barang yang diperdagangkan/ barang-barang ekspor (traded goods) relatif terhadap barang-barang yang tidak diper-dagangkan (non traded goods), sehingga didapatkan kenyataan nilai tukar mata uang domestik akan mendorong ekspansi investasi pada barang-barang perdagangan tersebut.
i. Tingkat Inflasi
Tingkat inflasi berpengaruh negatif pada tingkat investasi hal ini disebabkan karena tingkat inflasi yang tinggi akan meningkatkan resiko proyek-proyek investasi dan dalam jangka panjang inflasi yang tinggi dapat mengurangi rata-rata masa jatuh pinjam modal serta menimbulkan distrosi informasi tentang harga-harga relatif. Disamping itu menurut Greene dan Pillanueva (1991), tingkat inflasi yang tinggi sering dinyatakan sebagai ukuran ketidakstabilan roda ekonomi makro dan suatu ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan kebijakan ekonomi makro.
2.1.5 Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
 Hubungan investasi dan pertumbuhan ekonomi sangat erat kaitanya, ini dikarenakan investasi merupakan salah satu faktor yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Agar mengalami pertumbuhan yang pesat maka setiap perekonomian haruslah menabung dan menginvestasikan sebanyak mungkin bagian dari GNP-nya. Apabila pertumbuhan ekonomi suatu negara mengalami peningkatan maka akan terjadi peningkatan kesempatan kerja, kesejahteraan, produktivitas dan distribusi pendapatan.Ada dua peran investasi dalam ekonomi makro, antara lain:
a) Investasi merupakan komponen pengeluaran yang cukup besar dan tidak mudah habis, maka perubahan besar dalam investasi akan sangat mempengaruhi pernintaan.
b) Investasi mendorong terjadinya akumulasi modal, penambahan stok bangunan gedung dan peralatan lainnya, akan meningkatkan output potensial suatu bangsa dan merangsang pertumbuhan ekonomi untuk jangka panjang.
Oleh karena itu, sangat penting peran investasi dalam konteks ekonomi makro, agar ekonomi rakyat dapat berjalan dengan baik, sehingga kita bisa menekan angka kemiskinan dan pengangguran, di setiap desa/ kelurahan, tapi banyak para pemimpin kita, mengira investasi itu memerlukan modal yang sangat besar, perlu membangun pabrik, dan lain sebagainya, sehingga memerlukan dana/ modal ratusan milyar rupiah atau bahkan ratusan trilun.
2.2   Interaksi Dengan Dunia Internasional
Ketersediaan sumberdaya tidak merata di setiap belahan bumi. Tiap negara memiliki kekayaan jenis sumber daya yang berbeda satu sama lain. Itulah sebabnya antar negara perlu berinteraksi untuk saling melengkapi kebutuhan masing-masing, dan mengambil keuntungan dari interaksi tersebut. Kerjasama ekonomi mendatangkan keuntungan langsung (seperti ekspor-impor barang) dan ada juga yang mendatangkan keuntungan jangka panjang (seperti kerjasama investasi modal). Jika diakumulasi, 37% PDB Dunia berasal dari perdagangan internasional, selebihnya dari perdagangan internal negara-negara. Pada Tahun 1995 PDB Indonesia 44% berasal dari perdagangan internasional, angka ini mengindikasikan kuatnya ketergantungan ekonomi Indonesia terhadap kegiatan ekspor-impor.
2.2.1 Pentingnya Kerjasama Ekonomi Internasional
Cakupan kerja sama ekonomi internasional luas sekali. Ada yang langsung memberikan manfaat dan ada yang baru memberi manfaat dalam jangka panjang. Kerja sama ekonomi yang dapat langsung memberikan manfaat terutama adalah per­dagangan internasional. Sebab negara yang melakukannya akan segera mengalami peningkatan penggunaan barang-jasa maupun faktor produksi. Misalnya dengan mengimpor mobil dari Korea Selatan, masyarakat Indonesia dapal menikmati mobil dengan jumlah yang lebih banyak dan mungkin juga harga yang lebih murah.
Sementara itu kerja sama yang memberikan manfaat dalam jangka panjang misalnya adalah penanaman modal langsung. Pengusaha Amerika Serikat yang menanamkan modalnya dalam bidang industri di Indonesia, membutuhkan waktu beberapa tahun sebelum dapat berproduksi.



2.2.2 Teori-teori Perdagangan Internasional
1.    Merkantilisme (Merchantilism)
Merkantilisme adalah ajaran atau paradigma yang berkeyakinan bahwa perekonomian suatu negara makin makmur bila mampu memaksimalkan sur­plus perdagangan. Konsekuensinya adalah memaksimalkan ekspor sekaligus meminimumkan impor. Dengan demikian surplus perdagangan akan maksimal.
Jadi, menurut teori merkantilisme interaksi ekonomi antarnegara diperlukan untuk meningkatkan surplus perdagangan domestik dengan cara ekspor barang sebanyak mungkin ke negara lain, dan impor ditekan agar minimal dengan cara membatasi bahkan menyetop impor barang hingga memberikan hak monopoli kepada produsen domestik.
2.    Keunggulan Absolut (Absolut Advantages)
Teori keunggulan absolut (absolut advantages) dibangun oleh Adam Smith sebagai perbaikan atas Merkantilisme. Menurut Smith, surplus perdagangan yang dipaksakan lewat mekanisme proteksi dan pemberian monopoli akan mengorbankan efisiensi dan produktivitas. Sebab lewat perlindungan dan hak monopoli, pengusaha tidak ter­dorong untuk melakukan efisiensi dan inovasi. Akibatnya, produksi yang dihasilkan bukan saja jumlahnya menjadi lebih sedikit, tetapi juga harga jualnya makin mahal, kualitasnya pun belum tentu baik. Dengan kata lain, harga yang harus dibayar dari kebijakan perlindungan seperti yang diusulkan Merkantilisme adalah kesejahteraan rakyat. Sebaliknya, Smith amat yakin bahwa perdagangan akan meningkatkan kemak­muran bila dilaksanakan melalui mekanisme perdagangan bebas. Melalui mekanisme perdagangan bebas, para pelaku ekonomi diarahkan untuk melakukan spesialisasi dalam upaya peningkatan efisiensi. Menurut Smith, sebaiknya spesialisasi dilakukan berdasarkan pertimbangan keunggulan absolut, yaitu keunggulan yang dilihat dari ke­mampuan produksi dengan biaya lebih rendah.
Jadi, teori ini membantah merkantilisme, bahwa dengan pemberian hak monopoli dan pembatasan impor dari produsen luar akan mengorbankan efisiensi dan kualitas barang, bahkan harga barang mahal dan kualitas barang bisa jadi menurun karena tidak ada produsen saingan. Paradigma yang diusung teori ini adalah kerjasama internasional harus dilepaskan pada mekanisme perdagangan bebas namun tiap negara harus memiliki spesialisasi berdasarkan keunggulan absolut masing-masing negara (potensi unggulan yang dimiliki oleh masing-masing negara).
Contoh kasus:
Misalnya terdapat dua negara, yaitu Indonesia dan Jepang. Karena biaya produksi motor di Jepang Iebih murah daripada biaya produksi motor di Indonesia, maka jika seluruh tenaga kerja dialokasikan untuk memproduksi motor, Jepang mampu memproduksi motor Iebih banyak daripada Indonesia. Sebaliknya, Indonesia mampu memproduksi Iebih banyak beras. Karena itu sebaiknya Jepang menspesialisasikan diri pada produksi motor, sedangkan Indonesia pada beras.
a.     Manfaat Spesialisasi
Yang dimaksud dengan manfaat perdagangan internasional adalah meningkatnya kemampuan potensial konsumsi domestik akibat perdagangan dengan negara lain. Bila masing-masing negara melakukan spesialisasi, di mana Indonesia hanya memproduksi beras, sedangkan Jepang hanya memproduksi motor, maka kemung­kinan konsumsi rakyat di kedua negara akan makin besar.
b.     Manfaat Perdagangan Luar Negeri
Potensi peningkatan konsumsi karena spesialisasi baru terwujud bila Indonesia dan Jepang mau melakukan perdagangan, di mana Indonesia menjual beras ke Jepang untuk memperoleh motor, sebaliknya Jepang menjual motor ke Indonesia untuk memperoleh beras. Terjadi atau tidaknya perdagangan antara Indonesia dan Jepang sangat ditentukan oleh nilai tukar internasional, Selama harga jual internasional komoditas unggulan masing-masing negara adalah lebih mahal daripada harga domestik, maka masing-masing negara akan melakukan perdagangan, sebab hasilnya lebih menguntungkan.
3.    Keunggulan Komparatif (ComparativeAdvantages)
Yang menjadi pertanyaan, apakah yang harus dilakukan bila sebuah negara memiliki keunggulan absolut atas semua komoditas yang diperdagangkan. Pertanyaan ini sangat relevan dengan dunia nyata. Misalnya, secara teknis Amerika Serikat (USA) memiliki keunggulan absolut dalam memproduksi mobil dan tekstil dibanding Indone­sia. Tetapi mengapa USA mengimpor tekstil dari Indonesia. Bukankah lebih baik bila USA mengekspor mobil dan tekstil ke Indonesia?
Teori keunggulan absolut tidak dapat menjawab apakah sebaiknya USA dan Indo­nesia melakukan perdagangan. Tetapi menurut David Ricardo, Indonesia dan USA dapat melakukan perdagangan bila masing-masing negara memiliki keunggulan komparatif (comparative advantage). Melanjutkan teori absolut advantages bahwa kenyataannya beberapa negara memproduksi barang yang sama dan memiliki peluang yang sama untuk mengekspor. Karenanya dalam menentukan spesialisasi diri perlu mengkomparasikan efisiensi (biaya produsi) antarnegara dalam memproduksi suatu barang. Jika dalam produksi mobil di US lebih efisien daripada produksi mobil di Indonesia, maka dalam kerjasama kedua negara US berspesialisasi pada produk mobil.
4.    Keunggulan Kompetitif (Competitive Advantage of Nations)
Semakin memperdetail teori sebelumnya bahwa untuk menentukan spesialisasi ekonomi suatu negara tidak cukup dilihat dari efisiensi biaya produksi, namun juga kemampuan negara tersebut untuk bersaing dalam segala faktor, yakni:
a.          Keunggulan karena faktor produksi (Factor conditions)
Faktor-faktor produksi yang memberikan kontribusi terhadap keunggulan kompetitif adalah SDM, SDA, Iptek (knowledge resources), modal (capital resources), dan sarana/prasarana (infrastructure).
b.     Keunggulan karena faktor permintaan (Demand conditions)
Skala dan tingkat pertumbuhan pasar domestik maupun internasional merupakan salah satu factor penunjang peningkatan daya saing. Setidak-tidaknya skala pasar yang makin membesar akan menurunkan biaya produksi produksi per unit.
c.    Keunggulan karena jaringan kerja industri (Related & supporting industry)
Penurunan biaya produksi, peningkatan kualitas, serta diterimanya produk oleh pasar, sangat membutuhkan dukungan industri-industri terkait. Misalnya keunggulan kompetitif produk pertanian (buah-buahan) Thailand dibanding Indonesia di antaranya disebabkan oleh dukungan industri transportasi udara yang bersedia memberikan potongan harga untuk transportasi ekspor buah-buahan Thailand.
d.     Keunggulan karena strategi perusahaan dan bentukan persaingan pasar (Firm strategy, structure & rivalry)
Kondisi-kondisi kurang menguntungkan yang dihadapi perusahaan-perusahaan, misalnya persaingan antara perusahaan domestik yang sangat ketat dan tidak adanya proteksi pemerintah, akan memaksa perusahaan memperbaiki kondisi internalnya sehingga mampu bekerja secara efisien dan produktif, menyebabkan mereka mampu bertahan hidup dan bersaing di pasar global.

2.2.3 Neraca Pembayaran (Balance of Payments)
Neraca Pembayaran atau Balance of Payment (BOP) merupakan catatan ringkas transaksi ekonomi internasional yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk  negara lainnya. Struktur dasar BOP terdiri atas:
1.      Neraca Lancar (Current Account)
Neraca Lancar (current account) adalah bagian BOP yang memberi gambaran ringkas tentang transaksi barang dan jasa yang diproduksi selama periode satu tahun atau kurang (pembayaran-pembayaran jangka pendek). Neraca lancar dapat dibedakan menjadi tiga bagian pokok:
a.      Neraca perdagangan  (balance of trade)
Yaitu neraca yang mencatat transaksi ekspor dan impor barang-barang selama satu periode. Suatu negara dikatakan mengalami defisit perdagangan bila nilai ekspor barang lebih kecil daripada nilai impor barang. Sebaliknya dikatakan mengalami surplus perdagangan bila nilai ekspor barang lebih besar daripada nilai impor.


b.      Neraca jasa (balance of services)
Yaitu neraca yang mencatat ekspor dan impor jasa selama suatu periode tertentu. Jika Indonesia menyewa armada penerbangan asing untuk memperlancar transportasi naik haji, maka Indonesia melakukan impor jasa. Ekspor jasa terjadi bila ada pembelian jasa-jasa dalam negeri oleh pihak asing. Misalnya turis Belanda yang berlibur ke Indonesia menikmati jasa hotel, restoran dan jasa-jasa lainnya merupakan ekspor bagi Indonesia, sekaligus impor jasa bagi Belanda.
Yang juga dicatat dalam neraca jasa adalah pendapatan modal (investment income), yaitu pendapatan yang diperoleh karena memiliki aset-aset finansial (saham dan obligasi) serta aset fisik (properti) di negara lain. Bila perekonomian Indonesia harus membayar dividen, bunga, sewa dan keuntungan kepada pihak asing atas kepemilikan aset-aset di Indonesia, pembayarannya dicatat sebagai pembayaran atas pendapatan modal (income payments of investment). Bila pihak Indonesia menerima dividen, bunga, sewa dan keuntungan dari negara lain karena memiliki aset di luar negeri, akan dicatat sebagai pendapatan dari modal (income received on investment). Selisih keduanya adalah pendapatan investasi neto (net investment income).
Suatu negara mengalami defisit neraca jasa bila impor jasa lebih besar daripada ekspornya. Sebaliknya bila ekspor lebih besar daripada impor jasa dikatakan mengalami surplus neraca jasa.
c.      Neraca nonbalas jasa (transfer payment)
Yaitu neraca yang mencatat transaksi-transaksi yang bukan sebagai akibat balas jasa. Misalnya bila pemerintah USA memberikan hibah kepada pemerintah negara lain.
Surplus atau defisit neraca lancar adalah penggabungan surplus dan atau defisit  neraca perdagangan dengan neraca jasa dan nonbalas jasa. Suatu negara dikatakan mengalami surplus neraca lancar bila total ekspor barang dan jasa lebih kecil daripada impor barang dan jasa. Defisit neraca lancar menunjukkan bahwa pembayaran-pembayaran jangka pendek suatu negara lebih besar daripada penerimaan-penerimaannya. Begitu juga sebaliknya bila suatu negara mengalami defisit neraca lancar.
2.        Neraca Modal (Capital Account)
Neraca modal adalah bagian dari BOP yang mencatat pembelian dan penjualan aset-aset finansial seperti surat-surat berharga, deposito perbankan, dan investasi langsung. Singkatnya, neraca mdal mencatat arus masuk modal (capital inflow) dan arus keluar modal (capital outflow) selama periode tertentu (penerimaan dan pembayaran jangka panjang). Neraca modal dibedakan menjadi:
a.    Neraca modal pemerintah (official capital), yaitu neraca yang mencatat arus keluar masuk modal di sektor pemerintah.
b.     Neraca modal swasta (private capital), yaitu neraca yang mencatat arus keluar masuk modal sektor swasta (dunia usaha). Suatu negara dikatakan mengalami defisit neraca modal bila arus masuk modal lebih kecil daripada arus keluar. Begitu juga sebaliknya.
       3.      Neraca Penyeimbang (Settlement Account)
Neraca penyeimbang adalah bagian dari BOP yang menjelaskan bagaimana surplus atau defisit BOP dibiayai. Atau bisa disebut juga sebagai catatan upaya pemerintah untuk membiayai surplus dan defisit pada BOP.
Saldo neraca pembayaran adalah sama dengan nol. Maksudnya, hasil penjumlahan antara surplus dan atau defisit neraca lancar dengan surplus dan atau defisit neraca modal adalah sama dengan nol.  Saldo neraca pembayaran mempunyai konsekuensi terhadap nilai tukar mata uang. Jika saldo neraca pembayaran defisit, maka permintaan terhadap mata uang asing meningkat atau penawaran terhadap mata uang domestik menurun. Hal ini dapat menyebabkan melemahnya nilai tukar mata uang domestik. Sebaliknya surplus neraca pembayaran akan memperkuat nilai tukar domestik. Jika pemerintah ingin menjaga stabilitas nilai tukar, maka saldo neraca pembayaran harus dibuat sama dengan nol.
       4.      Selisih Perhitungan (Statistical Discrepancy)
          Salah satu faktor lain yang menyebabkan saldo BOP tidak sama adalah ketidaklengkapan informasi (imperfect information) dan atau adanya transaksi- transaksi yang tidak tercatat (unrecorded transaction). Dalam BOP, transaksi-transaksi yang tidak tercatat ini dimasukkan ke dalam bagian selisih perhitungan. Istilah dalam bahasa Inggris yang juga digunakan untuk selisih perhitungan adalah error and omission.

2.2.4 Pasar Valuta Asing dan Penentuan Nilai Tukar Mata Uang
       1.      Pasar Valuta Asing
          Yang dimaksud dengan valuta asing (foreign exchange) adalah mata uang negara lain (foreign currency) dari suatu perekonomian. Misalnya, valuta asing bagi perekonomian Indonesia adalah mata uang lain selain rupiah, misalnya yen Jepang, ringgit Malaysia,dan bath Thailand. Biasanya mata uang-mata uang negara-negara lain diperdagangkan dalam suatu negara atau kawasan ekonomi, bila hubungan ekonomi baik bilateral (antardua negara) maupun multilateral (lebih dari dua negara), relatif baik dan atau intensif. Tetapi mata uang Brasil tidak diperdagangkan di Indonesia, karena Indonesia tidak memiliki hubungan langsung dan atau intensif dengan Brasil.
          Untuk dapat digunakan dalam kegiatan ekonomi, maka mata uang-mata uang yang dipergunakan mempunyai harga tertentu dalam mata uang negara lain. Harga tersebut menggambarkan berapa banyak suatu mata uang harus dipertukarkan untuk memperoleh satu unit mata uang lain. Istilah lain dari rasio pertukaran tersebut adalah nilai tukar (exchange rate). Bila dikatakan nilai tukar rupiah adalah Rp.12.000,-/US$, maka untuk memperoleh satu unit US$ harus disediakan sebanyak 12.000 unit rupiah. Misalnya, jika kita ingin membeli satu unit komputer seharga US$ 600 per unit, maka harga komputer per unit dalam rupiah adalah Rp 7.200.000.
          Cara lain untuk menulis nilai tukar adalah dengan menulis berapa harga per rupiah terhadap US$. Bila harga per US$ adalah Rp.12.000,- maka harga per rupiah adalah 1/12.000 US$. Karena penulisannya lebih rumit, maka penulisan yang digunakan dalam buku ini adalah US$ 1 = Rp.12.000,-. Pengertian tersebut dikenal sebagai nilai tukar (kurs) nominal (nominal exchange rate). Jadi apabila orang mengatakan kurs di antara dua negara, yang dimaksudkan sebenarnya adalah kurs nominal.
Selain nilai tukar nominal, kita juga mengenal nilai tukar riil atau kurs riil (real exchange rate). Nama tukar riil adalah harga relatif dari barang-barang kedua negara, yang menyatakan tingkat dimana kita dapat memperdagangkan barang-barang dari suatu negara untuk barang-barang dari negara lain. Itulah sebabnya nilai tukar riil disebut juga terms of trade. Misalkan, produk sepatu yang dihasilkan Amerika Serikat dan Indonesia. Di AS, sepasang sepatu berharga $20 dan di Indonesia Rp 120.000,- untuk sepatu yang sama. Guna membandingkan harga dari sepatu di kedua negara itu, kita mengubahnya menjadi mata uang umum. Jika US$1 = Rp.12.000,- maka harga sepatu AS adalah Rp 240.000,-. Dengan demikian harga sepatu AS dua kali dari harga sepatu Indonesia, atau harga sepatu Indonesia separuh dari harga sepatu AS. Pada harga yang berlaku, kita dapat menukar 2 sepatu Indonesia untuk 1 sepatu AS.
Nilai tukar riil di antara kedua negara dihitung dari nilai tukar nominal dan tingkat harga di kedua negara. Jika nilai tukar riil adalah tinggi, berarti harga barang-barang luar negeri relatif murah, dan harga barang-barang domestik relatif mahal dan sebaliknya.

a.      Permintaan Terhadap Valuta Asing (Foreign Exchange Demand)
Permintaan terhadap valuta asing timbul bila penduduk suatu negara membutuhkan barang dan jasa yang diproduksi oleh negara lain. Dengan perkataan lain, permintaan terhadap valuta asing meningkat bila impor meningkat. Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan terhadap valuta asing terutama adalah harga mata uang asing tersebut (nilai tukarnya), tingkat pendapatan, tingkat bunga relatif, selera, ekspektasi, dan kebijakan pemerintah.
Bila nilai tukarnya makin murah, permintaan terhadap valuta asing akan meningkat. Tetapi selama yang berubah hanyalah nilai tukar, yang terjadi adalah pergerakan di sepanjang kurva permintaan (movement along demand curve). Kurva permintaan akan bergeser (shifting) bila yang berubah impor. Impor yang makin banyak akan menggeser kurva permintaan ke kanan. Sebaliknya, impor yang makin sedikit akan menggeser kurva permintaan ke kiri.

b.     Penawaran Terhadap Valuta Asing (Foreign Exchange Supply)
Penawaran terhadap valuta asing meningkat bila negara lain mengimpor barang dan jasa atau ekspor meningkat. Penawaran terhadap valuta asing juga meningkat bila arus masuk modal (capital flow) lebih besar daripada arus keluar modal (capital outflow). Seperti halnya kurva permintaan, kurva penawaran akan bergeser bila faktor-faktor ceteris paribus berubah. Sebab perubahan faktor-faktor ceteris paribus tersebut akan menyebabkan perubahan, baik dalam neraca lancar maupun neraca modal. Misalnya, bila ekspor meningkat, kurva penawaran bergeser ke kanan. Bila arus masuk modal meningkat, kurva penawaran valuta asing juga bergeser ke kanan.
2.     Mekanisme Penentuan Nilai Tukar
Penentuan nilai tukar mata uang berbeda tergantung pada kebijakan pemerintahan.
a.      Sistem Nilai Tukar Fleksibel (Flexible Exchange Rate)
Pemerintah memilih mekanisme pasar sebagai alat penentu nilai tukar. Jadi, nilai tukar ditentukan menurut mekanisme pasar.
b.     Sistem Kurs Tetap (Fixed Exchange Rate)
Pemerintah menetapkan nilai tukar berdasarkan keputusan pemerintah (nonmekanisme pasar). Pemerintah yang memilih sistem kurs tetap bukan berarti mengabaikan kekuatan pasar, karena sewaktu-waktu pemerintah mengoreksi nilai tukar jika telah berbeda jauh dengan harga pasar.










BAB III
PENUTUP
3.1    Kesimpulan
          Investasi merupakan pembelian modal atau barang-barang yang tidak bisa dikonsumsi namun di gunakan untuk kegiatan produksi sehingga menghasilkan barang atau jasa di masa akan datang. Investasi dalam peralatan modal atau pembentukan modal tidak saja dapat meningkatkan faktor produksi atau pertumbuhan ekonomi, namun juga dapat memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat. Dalam hal ini, jumlah pengangguran akan turun. Setiap negara yang melakukan kerja sama internasional pasti mengharapkan hasil yang lebih baik dibanding jika hidup sendirian. Bahkan dewasa ini terjadi perkembangan menarik, dimana idelogi tidak lagi menjadi pertimbangan satu-satunya untuk memilih mitra kerja sama. Fenomena tersebut menunjukkan pentingnya pemahaman tentang kerja sama ekonomi dalam konteks global.

3.2    Saran
          Sebelum melakukan investasi ada baiknya jika investor meneleliti kembali perusahaan yang akan di berikan investasi agar kedepannya investasi dapat berjalan normal tanpa ada kerugian yang besar. Sebagai negara yang tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan negara lain memang sangat perlu dilakukan kerjasama internasional namun tentu saja ada batasan-batasan yang dapat diberlakukan dalam kerjasama demi kepentingan negara masing-masing.