BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Teori Investasi
Investasi
adalah penanaman modal untuk biasanya berjangka panjang dengan harapan
mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang sebagai kompensasi secara
profesional atas penundaan konsumsi, dampak inflasi dan resiko yang ditanggung.
Keputusan investasi dapat dilakukan individu, dari investasi tersebut yang
dapat berupa capital gain/loss dan yield. Alasan seorang investor melakukan
investasi adalah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan
datang serta untuk menghindari merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki. Saham
merupakan salah satu alternatif dalam aset finansial. Kebutuhan akan informasi
yang relevan dalam pengambilan keputusan investasi dalam aset finansial di
pasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam menganalisis
harga saham dipasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan
dalam menganalisis harga saham dipasar modal yang dapat membantu investor dalam
membuat keputusan investasi adalah pendekatan fundamental dan teknikal.
Perhitungan Investasi harus konsisten dengan perhitungan pendapatan nasional.
Yang dimasukkan dalam perhitungan investasi adalah barang modal, bangunan /
kontruksi, maupun persediaan barang jadi yang masih baru.
Investasi
merupakan konsep aliran (flow concept), karena dihitung selama satu internal
periode tertentu. Tetapi investasi akan mepengaruhi jumlah barang modal yang
tersedia (capital stock) pada satu periode tertentu. Tambahan stok barang modal
adalah sebesar pengeluaran investasi satu periode sebelumnya.
2.1.1
Definisi Investasi Dalam Ekonomi Makro
Berdasarkan
teori ekonomi, investasi
berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang
tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya
membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi
adalah suatu komponen dari PDB (Produk
Domestik Bruto) dengan rumus:
PDB = C + I + G + (X-M)
Dimana:
C = Consume/
Konsumsi
I =
Investasi
G =
Goverment/ Pemerintah
X = Export =
Ekspor
M = Import =
Impor
Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada
investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential
(rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga,
dilihat dengan kaitannya I = (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan
mendorong investasi yang lebih besar, di mana tingkat bunga yang lebih tinggi
akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal
dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih
untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan
suatu biaya kesempatan dari
investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.
Dalam teori ekonomi makro yang
dibahas adalah investasi fisik. Dengan pembatasan tersebut maka definisi
investasi dapat lebih dipertajam sebagai pengeluaran-pengeluaran yang
meningkatkan stok barang modal. Stok barang modal adalah jumlah barang modal
dalam suatu perekonomian pada saat tertentu.
a. Investasi
dalam Bentuk Barang Modal dan Bangunan
Yang
tercakup dalam investasi barang modal dan bangunan adalah
pengeluaran-pengeluaran untuk pembelian pabrik, mesin, peralatan, gedung atau
bangunan yang baru. Karena daya tahan madal dan bangunan umumnya lebih dari
setahun, seringkali investasi ini disebut sebagai investasi dalam bentuk harta
tetap (fixed investment). Di Indonesia, istilah yang setara dengan fixed
investment adalah Pembentukan Modal Tetap Domestic Bruto (PMTDB). Supaya lebih
akurat, jumlah investasi yang perlu diperhatikan adalah investasi bersih yaitu
PMTDB dikurangi penyusutan.
b. Investasi Persediaan
Perusahaan seringkali memproduksi barang lebih banyak daripada target
penjualan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan. Tentu
saja investasi persediaan diharapkan meningkatkan penghasilan/ keuntungan.
Persediaan barang tersebut dikatakan sebagai investasi yang direncanakan atau
investasi yang diinginkan karena telah direncanakan. Selain barang jadi,
investasi dapat juga dilakukuan dalam bentuk persediaan barang baku dan
setengah jadi.
2.1.2 Nilai Waktu Dari Uang
Nilai uang
yang sekarang tidak akan sama dengan nilai di masa depan. Ini berarti uang yang
saat ini kita pegang lebih berharga nilainya dibandingkan dengan nilainya nanti
di masa mendatang.
Ketika Anda memiliki uang satu juta
rupiah di tahun 1970. Dengan uang sebesar itu, Anda sudah bisa hidup mewah
bagaikan milyuner di masa kini. Tahun 1990 uang satu juta sudah mengalami
penurunan namun nilai wah dari uang satu juta masih termasuk lumayan dan dapat
menghidupi keluarga secara wajar. Namun, uang satu juta di masa sekarang sudah
tidak ada artinya. Orang yang kaya di jaman dulu disebut dengan jutawan, namun
kini sebutan itu perlahan digantikan dengan sebutan milyuner.
Dalam melakukan investasi, maka
konsep nilai waktu uang harus benar-benar dipahami dan dimengerti sedalam
mungkin. Jangan sampai tertipu oleh angka-angka yang fantastis, namun di balik
angka yang besar itu kenyataannya justru kerugian yang nantinya akan
didapatkan. Contoh kasusnya adalah jika kita berinvestasi 10 juta rupiah untuk
jangka waktu 20 tahun dengan total pengembalian atau return sebesar 50 juta
rupiah. Jika kita lihat dari nilai sekarang 50 juta adalah angka yang fantastis
dibandingkan dengan 10 juta. Namun setelah 20 tahun berikutnya belum tentu
nilai 50 juta lebih baik dibandingkan dengan nilai 10 juta saat ini.
a.
Rumus Nilai Masa Depan
FV = Po (1 + r)n
Keterangan :
FV = Future Value / Nilai Mendatang
Po = Arus Kas Awal
r = Rate / Tingkat Bunga
n = Tahun Ke-n (dibaca dan dihitung pangkat n)
Contoh :
Jika kita menabung 1 juta rupiah dengan bunga 10% maka
setelah satu tahun kita akan mendapat :
FV = 1.000.000 (1 + 0,1)1 = 1.100.000
Maka, FV = Rp 1.100.000,00
b. Rumus
Nilai Sekarang
PV = Fn / (1 + r)n
Keterangan :
PV = Present Value / Nilai Sekarang
Fn = Arus kas pada tahun ke-n
r = Rate / Tingkat bunga
n = Tahun Ke-n (dibaca dan dihitung pangkat n)
Contoh :
Jika di masa yang akan datang kita akan punya saldo
sebesar 1,1 juta hasil berinvestasi selama satu tahun, maka uang kita saat ini
adalah sebesar :
PV = 1.100.000 / (1 + 0,1) ^1 = 1.000.000
Jadi, PV =
1.000.000 rupiah
2.1.3 Kriteria Investasi
Kriteria
investasi digunakan untuk mengukur manfaat yang diperoleh dan biaya yang
dikeluarkan dari suatu proyek. Untuk mengetahui kriteria tersebut, digunakan
analisis finansial. Analisis finansial adalah suatu analisis yang membandingkan
antara biaya dan manfaat untuk menentukan apakah suatu proyek akan
menguntungkan selama umur proyek (Husnan & Muhammad 2005). Analisis
finansial terdiri dari:
a.
Net Present Value (NPV)
Net
Present Value (NPV) suatu proyek menunjukkan manfaat bersih yang diterima
proyek selama umur proyek pada tingkat suku bunga tertentu. NPV juga dapat
diartikan sebagai nilai sekarang dari arus kas yang ditimbulkan oleh investasi.
Dalam menghitung NPV perlu ditentukan tingkat suku bunga yang relevan.
b. Net
Benefit Cost Ratio (Net B/C Rasio)
Net Benefit and Cost ratio (net B/C
Ratio) menyatakan besarnya pengembalian terhadap setiap satu satuan biaya yang
telah dikeluarkan selama umur proyek. Net B/C merupakan angka perbandingan
antara present value dari net benefit yang positif dengan present value dari
net benefit yang negatif.
c.
Internal Rate Return (IRR)
Internal
Rate Return adalah tingkat bunga yang menyamakan present value kas keluar yang
diharapkan dengan present value aliran kas masuk yang diharapkan, atau
didefinisikan juga sebagai tingkat bunga yang menyebabkan Net Present Value
(NPV) sama dengan nol (0). Gittinger (1986) menyebutkan bahwa IRR adalah
tingkat rata-rata keuntungan internal tahunan bagi perusahaan yang melakukan
investasi dan dinyatakan dalam satuan persen.
d.
Payback Period (PP)
Payback Period atau
tingkat pengembalian investasi adalah salah satu metode dalam menilai kelayakan
suatu usaha yang digunakan untuk mengukur periode jangka waktu pengembalian
modal. Semakin cepat modal itu dapat kembali, semakin baik suatu proyek untuk
diusahakan karena modal yang kembali dapat dipakai untuk membiayai kegiatan
lain.
2.1.4 Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Investasi Dalam Perekonomian Suatu Negara
Pada dasarnya investasi adalah
membeli suatu aset yang diharapkan di masa datang dapat dijual kembali dengan
nilai yang lebih tinggi. Investasi juga dapat dikatakan sebagai suatu penundaan
konsumsi saat ini untuk konsumsi masa depan. Harapan pada keuntungan di masa
datang merupakan kompensasi atas waktu dan risiko yang terkait dengan suatu
investasi yang dilakukan. Terdapat beberapa faktor faktor yang mempengaruhi
investasi dalam perekonomian suatu negara yaitu :
a. Suku Bunga
Suku bunga merupakan faktor yang sangat penting dalam
menarik investasi karena sebagian besar investasi biasanya dibiayai dari
pinjaman bank. Jika suku bunga pinjaman turun maka akan mendorong investor
untuk meminjam modal dan dengan pinjaman modal tersebut maka ia akan melakukan
investasi.
b. Pendapatan nasional per kapita untuk tingkat negara
(nasional) dan PDRB per kapita untuk tingkat propinsi dan Kabupaten atau Kota
Pendapatan nasional per kapita dan PDRB per kapita
merupakan cermin dari daya beli masyarakat atau pasar. Makin tinggi daya beli
masyarakat suatu negara atau daerah (yang dicerminkan oleh pendapatan nasional
per kapita atau PDRB per kapita) maka akan makin menarik negara atau daerah
tersebut untuk berinvestasi.
c. Kondisi sarana dan prasarana
Prasarana dan sarana pendukung tersebut meliputi
sarana dan prasarana transportasi, komunikasi, utilitas, pembuangan limbah dan
lain-lain. Sarana dan prasarana transportasi contohnya antara lain: jalan,
ter-minal, pelabuhan, bandar udara dan lainlain. Sarana dan prasrana tele-komunikasi
contohnya: jaringan telepon kabel maupun nirkabel, jaringan internet, prasarana
dan sarana pos. Sedangkan contoh dari utilitas adalah tersedianya air bersih,
listrik dan lain-lain.
d. Birokrasi perijinan
Birokrasi perijinan merupakan faktor yang sangat
penting dalam mempengaruhi investasi karena birokrasi yang panjang memperbesar
biaya bagi investor. Birokrasi yang panjang akan memperbesar biaya bagi
pengusaha karena akan memperpanjang waktu berurusan dengan aparat. Padahal bagi
pengusaha, waktu adalah uang. Kemungkinan yang lain, birokrasi yang panjang
membuka peluang oknum aparat pemerintah untuk menarik suap dari para pengusaha
dalam rangka memperpendek birokrasi tersebut.
e. Kualitas sumber daya manusia
Manusia yang berkualitas akhir-akhir ini merupakan
daya tarik investasi yang cukup penting. Sebabnya adalah tekhnologi yang
dipakai oleh para pengusaha makin lama makin modern. Tekhnologi modern tersebut
menuntut ketrampilan lebih dari tenaga kerja.
f. Peraturan dan undang-undang ketenagakerjaan
Peraturan undang-undang ketenagakerjaan ini antara
lain menyangkut peraturan tentang pemutusan hubungan kerja (PHK), Upah Minimum,
kontrak kerja dan lain-lain.
g. Stabilitas politik dan keamanan
Stabilitas politik dan keamanan penting bagi investor
karena akan menjamin kelangsungan investasinya untuk jangka panjang.
h. Pengaruh Nilai tukar
Secara teoritis dampak perubahan tingkat/ nilai tukar
dengan investasi bersifat uncertainty (tidak pasti). Shikawa (1994), mengatakan
pengaruh tingkat kurs yang berubah pada investasi dapat langsung lewat beberapa
saluran, perubahan kurs tersebut akan berpengaruh pada dua saluran, sisi
permintaan dan sisi penawaran domestik.
Dalam jangka pendek, penurunan tingkat nilai tukar
akan mengurangi investasi melalui pengaruh negatifnya pada absorbsi domestik
atau yang dikenal dengan expenditure reducing effect. Karena penurunan tingkat
kurs ini akan menyebabkan nilai riil aset masyarakat yang disebabkan kenaikan
tingkat harga-harga secara umum dan selanjutnya akan menurunkan permintaan domestik
masyarakat. Gejala diatas pada tingkat perusahaan akan direspon dengan
penurunan pada pengeluaran/ alokasi modal pada investasi.
Pada sisi penawaran, pengaruh aspek pengalihan
pengeluaran (expenditure switching) akan perubahan tingkat kurs pada investasi
relatif tidak menentu. Penurunan nilai tukar mata uang domestik akan menaikkan
produk-produk impor yang diukur dengan mata uang domestik dan dengan demikian
akan meningkatkan harga barang-barang yang diperdagangkan/ barang-barang ekspor
(traded goods) relatif terhadap barang-barang yang tidak diper-dagangkan (non
traded goods), sehingga didapatkan kenyataan nilai tukar mata uang domestik
akan mendorong ekspansi investasi pada barang-barang perdagangan tersebut.
i. Tingkat Inflasi
Tingkat
inflasi berpengaruh negatif pada tingkat investasi hal ini disebabkan karena
tingkat inflasi yang tinggi akan meningkatkan resiko proyek-proyek investasi
dan dalam jangka panjang inflasi yang tinggi dapat mengurangi rata-rata masa
jatuh pinjam modal serta menimbulkan distrosi informasi tentang harga-harga
relatif. Disamping itu menurut Greene dan Pillanueva (1991), tingkat inflasi
yang tinggi sering dinyatakan sebagai ukuran ketidakstabilan roda ekonomi makro
dan suatu ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan kebijakan ekonomi
makro.
2.1.5 Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Hubungan investasi dan
pertumbuhan ekonomi sangat erat kaitanya, ini dikarenakan investasi merupakan
salah satu faktor yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara. Agar
mengalami pertumbuhan yang pesat maka setiap perekonomian haruslah menabung dan
menginvestasikan sebanyak mungkin bagian dari GNP-nya. Apabila pertumbuhan
ekonomi suatu negara mengalami peningkatan maka akan terjadi peningkatan
kesempatan kerja, kesejahteraan, produktivitas dan distribusi pendapatan.Ada dua
peran investasi dalam ekonomi makro, antara lain:
a) Investasi merupakan komponen pengeluaran yang cukup
besar dan tidak mudah habis, maka perubahan besar dalam investasi akan sangat
mempengaruhi pernintaan.
b) Investasi mendorong terjadinya akumulasi modal,
penambahan stok bangunan gedung dan peralatan lainnya, akan meningkatkan output
potensial suatu bangsa dan merangsang pertumbuhan ekonomi untuk jangka panjang.
Oleh karena
itu, sangat penting peran investasi dalam konteks ekonomi makro, agar ekonomi
rakyat dapat berjalan dengan baik, sehingga kita bisa menekan angka kemiskinan
dan pengangguran, di setiap desa/ kelurahan, tapi banyak para pemimpin kita,
mengira investasi itu memerlukan modal yang sangat besar, perlu membangun
pabrik, dan lain sebagainya, sehingga memerlukan dana/ modal ratusan milyar rupiah
atau bahkan ratusan trilun.
2.2 Interaksi
Dengan Dunia Internasional
Ketersediaan sumberdaya tidak merata di setiap
belahan bumi. Tiap negara memiliki kekayaan jenis sumber daya yang berbeda satu
sama lain. Itulah sebabnya antar negara perlu berinteraksi untuk saling
melengkapi kebutuhan masing-masing, dan mengambil keuntungan dari interaksi
tersebut. Kerjasama ekonomi mendatangkan keuntungan langsung (seperti
ekspor-impor barang) dan ada juga yang mendatangkan keuntungan jangka panjang
(seperti kerjasama investasi modal). Jika diakumulasi, 37% PDB Dunia berasal
dari perdagangan internasional, selebihnya dari perdagangan internal
negara-negara. Pada Tahun 1995 PDB Indonesia 44% berasal dari perdagangan
internasional, angka ini mengindikasikan kuatnya ketergantungan ekonomi
Indonesia terhadap kegiatan ekspor-impor.
2.2.1 Pentingnya
Kerjasama Ekonomi Internasional
Cakupan kerja sama ekonomi internasional luas
sekali. Ada yang langsung memberikan manfaat dan ada yang baru memberi manfaat
dalam jangka panjang. Kerja sama ekonomi yang dapat langsung memberikan manfaat
terutama adalah perdagangan internasional. Sebab negara yang melakukannya akan
segera mengalami peningkatan penggunaan barang-jasa maupun faktor produksi.
Misalnya dengan mengimpor mobil dari Korea Selatan, masyarakat Indonesia dapal
menikmati mobil dengan jumlah yang lebih banyak dan mungkin juga harga yang
lebih murah.
Sementara itu kerja sama yang memberikan manfaat
dalam jangka panjang misalnya adalah penanaman modal langsung. Pengusaha
Amerika Serikat yang menanamkan modalnya dalam bidang industri di Indonesia,
membutuhkan waktu beberapa tahun sebelum dapat berproduksi.
2.2.2 Teori-teori Perdagangan Internasional
1. Merkantilisme
(Merchantilism)
Merkantilisme adalah ajaran atau
paradigma yang berkeyakinan
bahwa perekonomian suatu negara makin makmur bila mampu memaksimalkan surplus
perdagangan. Konsekuensinya adalah memaksimalkan ekspor sekaligus meminimumkan
impor. Dengan demikian surplus perdagangan akan maksimal.
Jadi,
menurut teori merkantilisme interaksi ekonomi antarnegara diperlukan untuk
meningkatkan surplus perdagangan domestik dengan cara ekspor barang sebanyak
mungkin ke negara lain, dan impor ditekan agar minimal dengan cara membatasi
bahkan menyetop impor barang hingga memberikan hak monopoli kepada produsen
domestik.
2. Keunggulan Absolut
(Absolut Advantages)
Teori keunggulan absolut (absolut advantages) dibangun oleh Adam
Smith sebagai perbaikan atas Merkantilisme. Menurut Smith, surplus perdagangan yang
dipaksakan lewat mekanisme proteksi dan pemberian monopoli akan mengorbankan
efisiensi dan produktivitas. Sebab lewat perlindungan dan hak monopoli,
pengusaha tidak terdorong untuk melakukan efisiensi dan inovasi. Akibatnya,
produksi yang dihasilkan bukan saja jumlahnya menjadi lebih sedikit, tetapi
juga harga jualnya makin mahal, kualitasnya pun belum tentu baik. Dengan kata
lain, harga yang harus dibayar dari kebijakan perlindungan seperti yang
diusulkan Merkantilisme adalah kesejahteraan rakyat. Sebaliknya, Smith amat
yakin bahwa perdagangan akan meningkatkan kemakmuran bila dilaksanakan melalui
mekanisme perdagangan bebas. Melalui mekanisme perdagangan bebas, para pelaku
ekonomi diarahkan untuk melakukan spesialisasi dalam upaya peningkatan efisiensi.
Menurut Smith, sebaiknya spesialisasi dilakukan berdasarkan pertimbangan
keunggulan absolut, yaitu keunggulan yang dilihat dari kemampuan produksi
dengan biaya lebih rendah.
Jadi, teori
ini membantah merkantilisme, bahwa dengan pemberian hak monopoli dan pembatasan
impor dari produsen luar akan mengorbankan efisiensi dan kualitas barang,
bahkan harga barang mahal dan kualitas barang bisa jadi menurun karena tidak
ada produsen saingan. Paradigma yang diusung teori ini adalah kerjasama
internasional harus dilepaskan pada mekanisme perdagangan bebas namun tiap
negara harus memiliki spesialisasi berdasarkan keunggulan absolut masing-masing
negara (potensi unggulan yang dimiliki oleh masing-masing negara).
Contoh kasus:
Misalnya terdapat dua negara, yaitu Indonesia dan Jepang. Karena biaya
produksi motor di Jepang Iebih murah daripada biaya produksi motor di
Indonesia, maka jika seluruh tenaga kerja dialokasikan untuk memproduksi motor,
Jepang mampu memproduksi motor Iebih banyak daripada Indonesia. Sebaliknya,
Indonesia mampu memproduksi Iebih banyak beras. Karena itu sebaiknya Jepang
menspesialisasikan diri pada produksi motor, sedangkan Indonesia pada beras.
a.
Manfaat Spesialisasi
Yang dimaksud dengan manfaat perdagangan internasional adalah meningkatnya
kemampuan potensial konsumsi domestik akibat perdagangan dengan negara lain. Bila masing-masing negara melakukan spesialisasi, di mana Indonesia hanya
memproduksi beras, sedangkan Jepang hanya memproduksi motor, maka kemungkinan
konsumsi rakyat di kedua negara akan makin besar.
b.
Manfaat Perdagangan Luar Negeri
Potensi peningkatan konsumsi karena spesialisasi baru terwujud bila
Indonesia dan Jepang mau melakukan perdagangan, di mana Indonesia menjual beras
ke Jepang untuk memperoleh motor, sebaliknya Jepang menjual motor ke Indonesia untuk memperoleh beras. Terjadi atau
tidaknya perdagangan antara Indonesia dan Jepang sangat ditentukan oleh nilai tukar internasional, Selama
harga jual internasional komoditas unggulan masing-masing negara adalah lebih
mahal daripada harga domestik, maka masing-masing negara akan melakukan
perdagangan, sebab hasilnya lebih menguntungkan.
3. Keunggulan Komparatif (ComparativeAdvantages)
Yang menjadi
pertanyaan, apakah yang harus dilakukan bila sebuah negara memiliki keunggulan
absolut atas semua komoditas yang diperdagangkan. Pertanyaan ini sangat relevan
dengan dunia nyata. Misalnya, secara teknis Amerika Serikat (USA) memiliki
keunggulan absolut dalam memproduksi mobil dan tekstil dibanding Indonesia. Tetapi
mengapa USA mengimpor tekstil dari Indonesia. Bukankah lebih baik bila USA
mengekspor mobil dan tekstil ke Indonesia?
Teori
keunggulan absolut tidak dapat menjawab apakah sebaiknya USA dan Indonesia
melakukan perdagangan. Tetapi menurut David Ricardo, Indonesia dan USA dapat
melakukan perdagangan bila masing-masing negara memiliki keunggulan komparatif (comparative
advantage). Melanjutkan teori absolut advantages bahwa kenyataannya
beberapa negara memproduksi barang yang sama dan memiliki peluang yang sama
untuk mengekspor. Karenanya dalam menentukan spesialisasi diri perlu
mengkomparasikan efisiensi (biaya produsi) antarnegara dalam memproduksi suatu
barang. Jika dalam produksi mobil di US lebih efisien daripada produksi mobil
di Indonesia, maka dalam kerjasama kedua negara US berspesialisasi pada produk
mobil.
4. Keunggulan Kompetitif (Competitive
Advantage of Nations)
Semakin
memperdetail teori sebelumnya bahwa untuk menentukan spesialisasi ekonomi suatu
negara tidak cukup dilihat dari efisiensi biaya produksi, namun juga kemampuan
negara tersebut untuk bersaing dalam segala faktor, yakni:
a.
Keunggulan
karena faktor produksi (Factor conditions)
Faktor-faktor produksi yang
memberikan kontribusi terhadap keunggulan kompetitif adalah SDM, SDA, Iptek (knowledge
resources), modal (capital resources), dan sarana/prasarana (infrastructure).
b. Keunggulan karena faktor permintaan (Demand conditions)
Skala dan
tingkat pertumbuhan pasar domestik maupun internasional merupakan salah satu
factor penunjang peningkatan daya saing. Setidak-tidaknya skala pasar yang
makin membesar akan menurunkan biaya produksi produksi per unit.
c. Keunggulan karena jaringan kerja industri (Related & supporting
industry)
Penurunan
biaya produksi, peningkatan kualitas, serta diterimanya produk oleh pasar,
sangat membutuhkan dukungan industri-industri terkait. Misalnya keunggulan
kompetitif produk pertanian (buah-buahan) Thailand dibanding Indonesia di
antaranya disebabkan oleh dukungan industri transportasi udara yang bersedia memberikan
potongan harga untuk transportasi ekspor buah-buahan Thailand.
d.
Keunggulan karena strategi perusahaan
dan bentukan persaingan pasar (Firm strategy, structure & rivalry)
Kondisi-kondisi
kurang menguntungkan yang dihadapi perusahaan-perusahaan, misalnya persaingan
antara perusahaan domestik yang sangat ketat dan tidak adanya proteksi
pemerintah, akan memaksa perusahaan memperbaiki kondisi internalnya sehingga
mampu bekerja secara efisien dan produktif, menyebabkan mereka mampu bertahan
hidup dan bersaing di pasar global.
2.2.3 Neraca Pembayaran (Balance of Payments)
Neraca
Pembayaran atau Balance of Payment (BOP) merupakan catatan
ringkas transaksi ekonomi internasional yang dilakukan oleh penduduk suatu
negara dengan penduduk negara lainnya. Struktur dasar BOP terdiri atas:
1. Neraca Lancar (Current Account)
Neraca
Lancar (current account) adalah bagian BOP yang memberi gambaran
ringkas tentang transaksi barang dan jasa yang diproduksi selama periode satu
tahun atau kurang (pembayaran-pembayaran jangka pendek). Neraca lancar dapat
dibedakan menjadi tiga bagian pokok:
a. Neraca perdagangan (balance of trade)
Yaitu neraca
yang mencatat transaksi ekspor dan impor barang-barang selama satu periode.
Suatu negara dikatakan mengalami defisit perdagangan bila nilai ekspor barang
lebih kecil daripada nilai impor barang. Sebaliknya dikatakan mengalami surplus
perdagangan bila nilai ekspor barang lebih besar daripada nilai impor.
b. Neraca jasa (balance of services)
Yaitu neraca
yang mencatat ekspor dan impor jasa selama suatu periode tertentu. Jika
Indonesia menyewa armada penerbangan asing untuk memperlancar transportasi naik
haji, maka Indonesia melakukan impor jasa. Ekspor jasa terjadi bila ada
pembelian jasa-jasa dalam negeri oleh pihak asing. Misalnya turis Belanda yang
berlibur ke Indonesia menikmati jasa hotel, restoran dan jasa-jasa lainnya
merupakan ekspor bagi Indonesia, sekaligus impor jasa bagi Belanda.
Yang juga
dicatat dalam neraca jasa adalah pendapatan
modal (investment income), yaitu pendapatan yang diperoleh karena
memiliki aset-aset finansial (saham dan obligasi) serta aset fisik (properti)
di negara lain. Bila perekonomian Indonesia harus membayar dividen, bunga, sewa
dan keuntungan kepada pihak asing atas kepemilikan aset-aset di Indonesia,
pembayarannya dicatat sebagai pembayaran atas pendapatan modal (income
payments of investment). Bila pihak Indonesia menerima dividen, bunga, sewa
dan keuntungan dari negara lain karena memiliki aset di luar negeri, akan
dicatat sebagai pendapatan dari modal (income received on investment).
Selisih keduanya adalah pendapatan investasi neto (net investment income).
Suatu negara
mengalami defisit neraca jasa bila impor jasa lebih besar daripada ekspornya.
Sebaliknya bila ekspor lebih besar daripada impor jasa dikatakan mengalami
surplus neraca jasa.
c. Neraca nonbalas jasa (transfer payment)
Yaitu neraca
yang mencatat transaksi-transaksi yang bukan sebagai akibat balas jasa.
Misalnya bila pemerintah USA memberikan hibah kepada pemerintah negara lain.
Surplus atau
defisit neraca lancar adalah penggabungan surplus dan atau defisit neraca
perdagangan dengan neraca jasa dan nonbalas jasa. Suatu negara dikatakan
mengalami surplus neraca lancar bila total ekspor barang dan jasa lebih kecil
daripada impor barang dan jasa. Defisit neraca lancar menunjukkan bahwa
pembayaran-pembayaran jangka pendek suatu negara lebih besar daripada
penerimaan-penerimaannya. Begitu juga sebaliknya bila suatu negara mengalami defisit
neraca lancar.
2. Neraca Modal (Capital Account)
Neraca modal
adalah bagian dari BOP yang mencatat pembelian dan penjualan aset-aset
finansial seperti surat-surat berharga, deposito perbankan, dan investasi
langsung. Singkatnya, neraca mdal mencatat arus masuk modal (capital inflow)
dan arus keluar modal (capital outflow) selama periode tertentu (penerimaan dan
pembayaran jangka panjang). Neraca modal dibedakan menjadi:
a. Neraca modal pemerintah (official
capital), yaitu neraca yang mencatat arus keluar masuk modal di
sektor pemerintah.
b. Neraca modal swasta (private capital), yaitu neraca yang
mencatat arus keluar masuk modal sektor swasta (dunia usaha). Suatu negara
dikatakan mengalami defisit neraca modal bila arus masuk modal lebih kecil
daripada arus keluar. Begitu juga sebaliknya.
3. Neraca Penyeimbang (Settlement Account)
Neraca
penyeimbang adalah bagian dari BOP yang menjelaskan bagaimana surplus
atau defisit BOP dibiayai. Atau bisa disebut juga sebagai catatan upaya
pemerintah untuk membiayai surplus dan defisit pada BOP.
Saldo neraca
pembayaran adalah sama dengan nol. Maksudnya, hasil penjumlahan antara surplus
dan atau defisit neraca lancar dengan surplus dan atau defisit neraca modal
adalah sama dengan nol. Saldo neraca pembayaran mempunyai konsekuensi
terhadap nilai tukar mata uang. Jika saldo neraca pembayaran defisit, maka
permintaan terhadap mata uang asing meningkat atau penawaran terhadap mata uang
domestik menurun. Hal ini dapat menyebabkan melemahnya nilai tukar mata uang
domestik. Sebaliknya surplus neraca pembayaran akan memperkuat nilai tukar
domestik. Jika pemerintah ingin menjaga stabilitas nilai tukar, maka saldo
neraca pembayaran harus dibuat sama dengan nol.
4. Selisih Perhitungan (Statistical
Discrepancy)
Salah satu
faktor lain yang menyebabkan saldo BOP tidak sama adalah
ketidaklengkapan informasi (imperfect information) dan atau adanya
transaksi- transaksi yang tidak tercatat (unrecorded transaction). Dalam BOP, transaksi-transaksi yang
tidak tercatat ini dimasukkan ke dalam bagian selisih perhitungan. Istilah
dalam bahasa Inggris yang juga digunakan untuk selisih perhitungan adalah error
and omission.
2.2.4 Pasar
Valuta Asing dan Penentuan Nilai Tukar Mata Uang
1.
Pasar Valuta Asing
Yang dimaksud dengan valuta asing (foreign exchange) adalah mata
uang negara lain (foreign currency) dari suatu perekonomian. Misalnya,
valuta asing bagi perekonomian Indonesia adalah mata uang lain selain rupiah,
misalnya yen Jepang, ringgit Malaysia,dan bath Thailand. Biasanya mata
uang-mata uang negara-negara lain diperdagangkan dalam suatu negara atau
kawasan ekonomi, bila hubungan ekonomi baik bilateral (antardua negara) maupun multilateral
(lebih dari dua negara), relatif baik dan atau intensif. Tetapi mata uang
Brasil tidak diperdagangkan di Indonesia, karena Indonesia tidak memiliki
hubungan langsung dan atau intensif dengan Brasil.
Untuk dapat digunakan dalam kegiatan ekonomi, maka mata uang-mata uang yang
dipergunakan mempunyai harga tertentu dalam mata uang negara lain. Harga
tersebut menggambarkan berapa banyak suatu mata uang harus dipertukarkan untuk
memperoleh satu unit mata uang lain. Istilah lain dari rasio pertukaran
tersebut adalah nilai tukar (exchange rate). Bila dikatakan nilai tukar
rupiah adalah Rp.12.000,-/US$, maka untuk memperoleh satu unit US$ harus
disediakan sebanyak 12.000 unit rupiah. Misalnya, jika kita ingin membeli satu
unit komputer seharga US$ 600 per unit, maka harga komputer per unit dalam
rupiah adalah Rp 7.200.000.
Cara lain untuk menulis nilai tukar adalah dengan menulis berapa harga per
rupiah terhadap US$. Bila harga per US$ adalah Rp.12.000,- maka harga per
rupiah adalah 1/12.000 US$. Karena penulisannya lebih rumit, maka penulisan
yang digunakan dalam buku ini adalah US$ 1 = Rp.12.000,-. Pengertian tersebut
dikenal sebagai nilai tukar (kurs) nominal (nominal exchange rate). Jadi
apabila orang mengatakan kurs di antara dua negara, yang dimaksudkan sebenarnya
adalah kurs nominal.
Selain nilai
tukar nominal, kita juga mengenal nilai tukar riil atau kurs riil (real
exchange rate). Nama tukar riil adalah harga relatif dari barang-barang
kedua negara, yang menyatakan tingkat dimana kita dapat memperdagangkan
barang-barang dari suatu negara untuk barang-barang dari negara lain. Itulah
sebabnya nilai tukar riil disebut juga terms of trade. Misalkan, produk
sepatu yang dihasilkan Amerika Serikat dan Indonesia. Di AS, sepasang sepatu berharga
$20 dan di Indonesia Rp 120.000,- untuk sepatu yang sama. Guna membandingkan
harga dari sepatu di kedua negara itu, kita mengubahnya menjadi mata uang umum.
Jika US$1 = Rp.12.000,- maka harga sepatu AS adalah Rp 240.000,-. Dengan
demikian harga sepatu AS dua kali dari harga sepatu Indonesia, atau harga
sepatu Indonesia separuh dari harga sepatu AS. Pada harga yang berlaku, kita
dapat menukar 2 sepatu Indonesia untuk 1 sepatu AS.
Nilai tukar
riil di antara kedua negara dihitung dari nilai tukar nominal dan tingkat harga
di kedua negara. Jika nilai tukar riil adalah tinggi, berarti harga
barang-barang luar negeri relatif murah, dan harga barang-barang domestik
relatif mahal dan sebaliknya.
a. Permintaan Terhadap Valuta Asing (Foreign
Exchange Demand)
Permintaan terhadap valuta asing
timbul bila penduduk suatu negara membutuhkan barang dan jasa yang diproduksi
oleh negara lain. Dengan perkataan lain, permintaan terhadap valuta asing
meningkat bila impor meningkat. Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan
terhadap valuta asing terutama adalah harga mata uang asing tersebut (nilai
tukarnya), tingkat pendapatan, tingkat bunga relatif, selera, ekspektasi, dan
kebijakan pemerintah.
Bila nilai tukarnya makin murah,
permintaan terhadap valuta asing akan meningkat. Tetapi selama yang berubah
hanyalah nilai tukar, yang terjadi adalah pergerakan di sepanjang kurva
permintaan (movement along demand curve). Kurva permintaan akan bergeser
(shifting) bila yang berubah impor. Impor yang makin banyak akan menggeser
kurva permintaan ke kanan. Sebaliknya, impor yang makin sedikit akan menggeser
kurva permintaan ke kiri.
b.
Penawaran Terhadap Valuta Asing (Foreign
Exchange Supply)
Penawaran terhadap valuta asing
meningkat bila negara lain mengimpor barang dan jasa atau ekspor meningkat.
Penawaran terhadap valuta asing juga meningkat bila arus masuk modal (capital
flow) lebih besar daripada arus keluar modal (capital outflow).
Seperti halnya kurva permintaan, kurva penawaran akan bergeser bila
faktor-faktor ceteris paribus berubah. Sebab perubahan faktor-faktor ceteris
paribus tersebut akan menyebabkan perubahan, baik dalam neraca lancar
maupun neraca modal. Misalnya, bila ekspor meningkat, kurva penawaran bergeser
ke kanan. Bila arus masuk modal meningkat, kurva penawaran valuta asing juga
bergeser ke kanan.
2. Mekanisme Penentuan Nilai Tukar
Penentuan nilai tukar mata uang berbeda tergantung pada kebijakan
pemerintahan.
a. Sistem Nilai Tukar
Fleksibel (Flexible Exchange Rate)
Pemerintah
memilih mekanisme pasar sebagai alat penentu nilai tukar. Jadi, nilai tukar
ditentukan menurut mekanisme pasar.
b. Sistem Kurs Tetap (Fixed
Exchange Rate)
Pemerintah
menetapkan nilai tukar berdasarkan keputusan pemerintah
(nonmekanisme pasar). Pemerintah yang memilih sistem kurs tetap bukan berarti
mengabaikan kekuatan pasar, karena sewaktu-waktu pemerintah mengoreksi nilai
tukar jika telah berbeda jauh dengan harga pasar.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Investasi merupakan pembelian modal
atau barang-barang yang tidak bisa dikonsumsi namun di gunakan untuk kegiatan
produksi sehingga menghasilkan barang atau jasa di masa akan datang. Investasi
dalam peralatan modal atau pembentukan modal tidak saja dapat meningkatkan
faktor produksi atau pertumbuhan ekonomi, namun juga dapat memberikan
kesempatan kerja bagi masyarakat. Dalam hal ini, jumlah pengangguran akan
turun. Setiap negara yang melakukan kerja sama internasional pasti mengharapkan
hasil yang lebih baik dibanding jika hidup sendirian. Bahkan dewasa ini terjadi
perkembangan menarik, dimana idelogi tidak lagi menjadi pertimbangan
satu-satunya untuk memilih mitra kerja sama. Fenomena tersebut menunjukkan
pentingnya pemahaman tentang kerja sama ekonomi dalam konteks global.
3.2 Saran
Sebelum
melakukan investasi ada baiknya jika investor meneleliti kembali perusahaan
yang akan di berikan investasi agar kedepannya investasi dapat berjalan normal
tanpa ada kerugian yang besar. Sebagai negara yang tidak dapat berdiri sendiri
tanpa bantuan negara lain memang sangat perlu dilakukan kerjasama internasional
namun tentu saja ada batasan-batasan yang dapat diberlakukan dalam kerjasama
demi kepentingan negara masing-masing.